GOWA, CURHMAH - Beredar unggahan berupa Instagram Story melalui akun @aku_uinam yang membahas adanya penandatangan berkas dari salah satu pendaftar bakal calon ketua Himpunan Program Studi (HMPS) IQT UINAM yang dilakukan oleh pihak Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar (UINAM) periode 2024, pada Minggu (7/10/23).
Tampak pada rekaman itu, yang sampulnya bertuliskan: “ADA APA DENGAN LPP FUF UINAM? (TERDUGA MELOLOSKAN SALAH SATU BERKAS KANDIDAT HMPS IQT UINAM!)” terdengar suara oknum LPP-FUF UINAM membicarakan tentang penandatangan berkas salah satu kandidat dari HMPS IQT-FUF.
“Berkasnya Mijung sebenarnya juga tidak lengkap, ketua LPP yang tidak konfirmasi ke saya berdua. Dia tandatangani berkasnya mijung. Karena pepetmi jadi dia parafki cepat anunya Mijung,“ kata salah satu oknum LPP pada rekeman tersebut.
Menanggapi rekaman itu, Mid Formatur HMPS IQT-FUF UINAM, Ikhsan Mubarak menyampaikan ternyata pihak LPP-FUF UINAM bagaikan Tim Sukses yang telah menyalahgunakan jabatannya dengan menghalalkan segala cara guna meloloskan berkas yang mestinya cacat secara prosedural yang telah ditetapkan.
“Itu bagian dari kecurangan yang nyata. Pihak LPP-FUF tak ada bedanya seperti Tim Sukses yang mendukung satu pihak kandidat dan parahnya mereka menghalalkan segala cara untuk meloloskan berkas pihak tertentu. Tentu hal ini sangat disayangkan, karena merusak iklim demokrasi kemahasiswaan di kampus UINAM, terutama fakultas FUF tersendiri,“ tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyebutkan semasa pada tahapan pengunguman kelulusan verivikasi berkas. Berkasnya hampir tak diluluskan hanya karena persoalan stempel, namun ternyata lawannya yang sekarang terpilih menjadi Formatur HMPS IQT UINAM 2023 berkasnya jauh lebih parah kecacatannya.
“Waktu tahapan pengunguman, hanya berkas saya yang dipermasalahkan sebagai pendaftar dari bakal calon HMPS IQT hanya perihal satu pernyataan yang tidak ter-stempel. Itupun, karena di peraturan yang disebarluaskan oleh pihak LPP sendiri tidak ada kejelasan mengenai hal demikian.”
“Namun tenyata, berkas dari lawan saya sangat parah cacatnya, yakni saudara Miftahul Jannah. Dan anehnya, berkasnya tak di permasalahkan sedikitpun oleh pihak LPP waktu itu. Maka demikian, dengan bukti rekaman ini menegaskan pihak LPP secara nyata dan bukan sekedar asumsi dengan jelas melakukan tindak kecurangan,“ ungkapnya sosok yang akrab dengan sapaan Ikhsan.
Dengan kejadian tersebut, dirinya menyampaikan harapannya serta menegaskan akan menindaklanjuti secara tuntas atas kecurangan yang telah dilakukan oleh pihak LPP-FUF UINAM.
“Dengan segala kecurangan yang telah terjadi, pihak kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Tentunya, saya juga berharap, agar jurusan yang berada di naungan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat dapat berkolaborasi membantu kami untuk menuntuskan kasus kecurangan demikian,“ tegasnya.
Editor : Apey
Posting Komentar