Foto Penulis |
CURHATAN MAHASIKSA - Pancasila, sebagai pilar ideologi Indonesia, mencerminkan visi kebangsaan yang didasarkan pada lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Meski Pancasila telah menjadi panduan bagi masyarakat Indonesia, terdapat keraguan dan tantangan dalam implementasinya.
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sila pertama, seringkali hanya tercermin dalam retorika. Meskipun banyak yang mengaku bertuhan, partisipasi dalam kegiatan keagamaan menunjukkan kesenjangan yang patut diperhatikan. Masjid yang sepi di hari Jumat dan gereja yang sunyi di hari Minggu menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana nilai keagamaan diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sebagai sila kedua, seolah-olah menjadi klise tanpa implementasi konkret. Tampaknya masih banyak masyarakat yang belum mampu memanusiakan sesama, menggugah pertanyaan serius terkait kesetaraan dan perlakuan adil di berbagai lapisan masyarakat. Isu-isu seperti kemiskinan, ketidaksetaraan gender, dan diskriminasi perlu menjadi fokus perhatian untuk menjembatani kesenjangan ini.
Persatuan Indonesia, sebagai sila ketiga, diuji oleh konflik suku dan agama di beberapa daerah. Coretan rasis di dinding di Makassar menggarisbawahi perlunya upaya lebih besar untuk memperkuat persatuan dan meredakan potensi konflik. Peran pemerintah dan masyarakat dalam mendukung keragaman dan toleransi menjadi kunci penting dalam menjaga keutuhan bangsa.
Gambar : Coretan Rasis di Tembok Kota Makassar |
Permusyawaratan Perwakilan, sebagai sila keempat, menjadi tanda tanya terkait kinerja sistem demokrasi. Tuntutan untuk mendengarkan aspirasi rakyat seringkali dihadapkan pada kenyataan politik yang kompleks. Perlu adanya reformasi dan peningkatan partisipasi masyarakat agar perwakilan rakyat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sebagai sila kelima, belum sepenuhnya terwujud. Ketidakmerataan dalam akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi menjadi indikator bahwa perjuangan untuk mencapai keadilan sosial masih panjang. Perlu adanya kebijakan yang mendukung distribusi sumber daya secara merata untuk mengatasi ketidaksetaraan.
Kesimpulannya, implementasi Pancasila sebagai ideologi dasar Indonesia belum sepenuhnya mencapai potensinya. Tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari memerlukan refleksi mendalam dan tindakan nyata. Penguatan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial harus menjadi komitmen bersama. Hanya dengan upaya bersama, Indonesia dapat menjalani perjalanan menuju cita-cita luhur yang diamanatkan oleh Pancasila.
Penulis : Akbar Pelayati